JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Razi. Menyambut baik rencana Pemerintah yang telah mengamankan 1,4 juta hektar tanah terlantar dan siap membagikannya kepada organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Fahrur Razi, langkah ini baik untuk mendukung kegiatan ormas. “Saya kira itu baik,” ucap Fahrur Razi, dikutip dari CNN, Sabtu (19/07/2025).
Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Disebutkan tanah bisa diambil alih jika dengan sengaja tak diusahakan, tak dimanfaatkan, dan/atau tak dilestarikan terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.
Namun menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pengambilan paksa karena ada proses dan masa tunggu.
“Mungkin setelah sekian tahun, setelah ada peringatannya, misalnya tiga kali peringatan, agar lahan itu tidak diterlantarkan, bisa disebarkan kepada masyarakat atau kelompok petani lainnya, koperasi masyarakat, lembaga wakaf, ormas keagamaan dan berbagai lembaga sosial lainnya yang mempunyai manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa tanah terlantar seluas 1,4 juta hektare diambil kembali oleh negara karena tak dimanfaatkan oleh pemegang sertifikat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare atau 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia.
Tanah tersebut nantinya akan diberikan kepada ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), hingga persatuan Umat Islam (PUI). **