JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq angkat bicara kasus viralnya siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah, lantaran menggunakan pakaian renang saat ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 silam..
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh seorang ayah melalui akun media sosial X dengan nama pengguna @_priut. Unggahan tersebut di mention kan ke KH Maman Imanulhaq agar bisa ditindaklanjuti.
Politisi yang kerap disapa Kiai Maman dengan cepat bergerak dengan menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI. Guna meminta atensi khusus terhadap kasus ini, yang akhirnya Dirjen Pendis pun mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Kiai Maman menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
“Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman. Ia pun mendorong agar ada ruang mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk menemukan solusi terbaik demi kelanjutan pendidikan sang anak.
“Saya percaya, semua pihak menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita. Maka mediasi yang baik dan komunikasi yang terbuka akan membantu menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” tutur Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu.
Kiai Maman menambahkan, pendekatan yang hanya menekankan sanksi tanpa dialog bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak didik. Oleh karena itu, ia mendorong agar segera dilakukan mediasi antara pihak MAN 1 Tegal dan orang tua siswi yang bersangkutan.
“Saya berharap Kementerian Agama bisa memfasilitasi dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendidikan harus menjadi ruang pertumbuhan, bukan semata ruang penghakiman,” harapnya.
Terakhir, sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman, terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag semakin inklusif, adaptif, dan komunikatif dalam menghadapi dinamika zaman dan karakter peserta didik masa kini.**