Menu

Mode Gelap

Tangerang

13 RS Di Tangerang Gabung Program TACS, Siap Layani Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas 

badge-check


13 RS Di Tangerang Gabung Program TACS, Siap Layani Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas  Perbesar

Jejaknarasi.id, Tangerang – Tiga Rumah Sakit Daerah (RSUD) milik Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, satu Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) serta sembilan Rumah Sakit Swasta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap penanganan korban kecelakaan lalin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

 

Penandatanganan MoU ini diinisiasi oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, yang berlangsung di pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Jumat, (16/5/2025).

 

Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Wali Kota Tangerang, H Sachrudin, Bupati Tangerang, Muhammad Maesyal Rasyid, Para Direktur Utama RSUD, RSUP, 9 (sembilan) Dirut Rumah Sakit Swasta, Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota dan Kabupaten Tangerang.

 

Kapolres menjelaskan, MoU ini dilakukan pihaknya sebab menilai tingginya angka kecelakaan lalin di wilayah hukumnya. Namun, penanganan medis terhadap korban kecelakaan terjadi di beberapa Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta masih belum maksimal. Dan bentuk kerjasama ini terintegrasi melalui aplikasi program Traffic Accident Claim Sistem (TACS) guna meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.

 

“Tentu harapannya, agar tidak ada lagi korban kecelakaan lalulintas yang ditelantarkan atau tidak dilayani dengan maksimal saat di bawa ke Rumah Sakit,” kata Zain.

 

Ia mengklaim dengan MoU/ Nota kesepahaman ini pelayanan dan penanganan akan lebih cepat dan terjamin. Karena yang lebih diutamakan dalam kecelakaan lalulintas adalah penanganan cepat dan keselamatan jiwa korban kecelakaan, supaya dapat secara cepat tertangani hingga tidak menimbulkan fatalitas.

 

“Semakin cepat korban kecelakaan lalulintas dilayani dan ditangani di Rumah Sakit, tidak akan terjadi fatalitas hingga nyawa korban dapat terselamatkan,” tutur Zain.

 

Zain menambahkan, saat ini baru terdapat 3 RSUD, 1 RSUP dan 9 RS Swasta yang ada di wilayah hukumnya yang tergabung dalam program TACS ini. Nantinya, akan terus bertambah dengan berjalannya waktu.

 

“Jadi tidak adalagi pertanyaan korban kecalakan lalulintas ini warga mana? Atau biaya yang harus ditanggung?. Pokoknya harus segera ditangani. Jika telah selesai baru akan dibicarakan biaya yang akan dicover oleh BPJS atau Jasa Raharja,” ucap Zain.

 

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menambahkan bahwa inisiasi atau terobosan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bentuk kolaborasi yang harus terbangun dengan baik melalui program TACS.

 

“Program TACS Ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada para pasien di Rumah Sakit, khususnya pada korban kecelakaan lalulintas,” ujar Maesyal.

 

Ia menegaskan, siapa pun korban kecelakaan lalulintas tersebut, ditolong dan dibawa oleh polisi atau keluarga atau masyarakat. Para petugas medis di Rumah Sakit harus segera menangani jangan banyak bertanya. Selanjutnya jika sudah tertangani dengan baik baru diurus terkait administrasinya.

 

“Jadi, jika ada pasien, terlebih korban kecelakaan lalulintas harus segera ditangani. Kalau tidak dilayani dengan baik akan ada sanksi, saya akan panggil dan saya berikan teguran pihak Rumah Sakit itu,” tandasnya.

 

Sementara itu, Wali kota Tangerang, Sachrudin, mengaku sangat mengapresiasi dan siap mendukung kolaborasi yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui penandatanganan nota kesepahaman terhadap penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah.

 

“Nota kesepakatan kerjasama Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan penanganan responsif pada Kecelakaan lalu lintas,” ujar Sachrudin.

 

Daftar Rumah Sakit yang Tergabung Dalam Program TACS

 

Berikut daftar rumah sakit yang telah menjalin kerjasama melalui program TACS Polres Metro Tangerang Kota:

  1. RSUD Kabupaten Tangerang

  2. RSUD Pakuhaji

  3. RSUD Kota Tangerang

  4. RSUP dr. Sitanala

  5. Rumah Sakit Sari Asih Karawaci

  6. Rumah Sakit Dinda

  7. Rumah Sakit Hermina

  8. Rumah Sakit Anissa

  9. Rumah Sakit Bakti Asih

  10. Rumah Sakit Primaya

  11. Rumah Sakit Melati

  12. Rumah Sakit Medika Karang Tengah

  13. Rumah Sakit EMC Tangerang.

Lainnya

Wali Kota Sachrudin Sambut Baik Program Nasional Prioritas Presiden di Tangerang

14 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Dinsos Tangerang Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Periuk

13 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Pemkot Tangerang Berupaya Percepat Penanganan Banjir di Kecamatan Periuk

13 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Uwung Jaya Banjir, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak

29 Juni 2025 - 17:55 WIB

Melalui Pentas Drama, Pemkot Tangerang dan DKT Hidupkan Sejarah Tugu Tetenger 

27 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Tangerang