Menu

Mode Gelap

Nasional

Bikin Bingung Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Kemenag Evaluasi Syarikah Arab Saudi

badge-check


Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : KITA) Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : KITA)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq menyoroti penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah. Pasalnya, sistem yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini memicu kebingungan para jemaah.

Atas dasar itu, ia meminta kepada Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia. 

Menurut legislator yang kerap disapa Kiai Maman itu penerapan sistem tersebut mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air.

Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. 

“Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi” ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025). 

Sebelumnya, Kiai Maman mengungkapkan jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. 

“Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia,” kata Kiai Maman.

Ia juga mempertanyakan, keberadaan delapan syarikah yang dilibatkan, dan dasr pertimbangannya. Dia menilai seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini

“Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanya Kiai Maman.

Pengasuh Pondok Pesantren Al MIzan Jatiwangi Majalengka itu mengusulkan Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, namun harus ada pembagian tanggung jawab yang didasarkan pada wilayah di Indonesia. 

Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya. 

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah,”ujarnya.

Hal ini, lanjut Kiai Maman, membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegasnya.

Kiai Maman menambahkan, Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. 

Disebutkan, Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

 “Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” tutup Kiai Maman.**

 

Lainnya

Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

7 Juni 2025 - 00:04 WIB

Mendagri Tito : Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan Demi Masyarakat

6 Juni 2025 - 23:27 WIB

Kemenag Laporkan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Muzdalifah

6 Juni 2025 - 21:09 WIB

Mengusung Tema ‘Bikin Terang Indonesia’, JMSI Siap Selenggarakan Munas Ke-2

5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Munas ke-2 JMSI

Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional