JEJAKNARASI.ID. TANGSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo memastikan jika Pemkot Tangsel akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayar secara penuh.
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” kata Bambang dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel Senin (17/3/2025).
Ia juga menjelaskan, besaran THR yang akan diterima para ASN sebesar satu bulan gaji. Selain itu, akan diberikan tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ada sekitar 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN yang akan mendapatkan THR tahun ini.
Sekda berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya.**