Menu

Mode Gelap

Nasional

Ketahuan Berbuat Curang, Mentan Amran Minta Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

badge-check


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memperlihatkan minyak goreng merk Minyakita yang di jual tidak sesuai dengan aturan dan di jual diatas HET  (Foto : Humas Kementan) Perbesar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memperlihatkan minyak goreng merk Minyakita yang di jual tidak sesuai dengan aturan dan di jual diatas HET (Foto : Humas Kementan)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Guna memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di  Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng kemasan bermerk Minyakita beredar tidak sesuai dengan aturan dan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut, jika hal tersebut merupakan pelanggaran yang serius karena setelah di tes Minyakita yang kemasannya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 milliliter. Selain itu  minyak kemasan yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari itu dijual diatas HET yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter tetapi dijual seharga Rp18.000 per liter. 

Atas temuan tersebut Amran mengaku geram, baginya hal ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran Sabtu (8/3/2025).

Menteri kelahiran asal Sulawesi Selatan ini menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.  Untuk itu Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Amran yang didampingi Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin memastikan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.**

 

Lainnya

Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

7 Juni 2025 - 00:04 WIB

Mendagri Tito : Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan Demi Masyarakat

6 Juni 2025 - 23:27 WIB

Kemenag Laporkan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Muzdalifah

6 Juni 2025 - 21:09 WIB

Mengusung Tema ‘Bikin Terang Indonesia’, JMSI Siap Selenggarakan Munas Ke-2

5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Munas ke-2 JMSI

Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional