JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Guna menguraikan kemacetan di wilayah Tangerang Selatan ( Tangsel), satuan Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Selain itu, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, dengan membentuk tim pengurai kemacetan lalu lintas.
Dalam peresmiannya, Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan, tim URC yang dibentuk terdiri dari 15 personel yang berasal dari Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat. Samapta).
Dikatakan pula, tim ini akan menggunakan 11 unit kendaraan roda dua, yakni tujuh unit motor sport 150cc dan empat unit motor trail 150cc, dengan dimensi/ukuran kendaraan yang kompak. Sehingga diharapkan dapat memungkinkan untuk bergerak lebih lincah dan cepat dalam menjangkau lokasi yang sulit dilalui oleh kendaraan roda empat atau untuk menjangkau titik yang telah terjadi penumpukan kendaraan atau macet total di suatu lokasi/jalan.
“Pembentukan Tim URC merupakan langkah konkrit dalam merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, khususnya pada waktu/jam yang sibuk atau padat kegiatan masyarakat seperti pada pagi dan sore hari saat aktivitas sekolah dan perkantoran berlangsung” ujar Kapolres Tangsel dikutip Senin (17/2/2025).
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel Iptu Danny Sutarman, S.I.K., menerangkan, personel yang tergabung dalam Tim URC akan membantu pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas yang telah dilakukan secara rutin oleh Unit Gatur dan Patwal Sat Lantas Polres. Mereka akan memperkuat pelaksanaan tugas Unit Lantas serta Unit Samapta di Polsek-Polsek jajaran, khususnya untuk mengurai kemacetan.
“Dengan adanya Tim URC, diharapkan kemacetan dan masalah lain yang berkaitan dengan arus lalu lintas atau kegiatan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan efektif. Selain itu, kehadiran tim ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan”tukasnya,**