JEJAKNARASI.ID. TANGSEL – Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran. Salah satunya kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
Keluarnya Inpres tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp200 miliar. Diantaranya anggaran yang dipangkas adalah untuk perjalan dinas dan kegiatan seremonial.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Kamis (6//2/2025) lalu.
Wali Kota terpilih Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel untuk melakukan efesiensi anggaran. Sesuai inpres yang telah dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu.
“Inpres tadi sudah bisa kami jadikan contoh 1antara lain, seremonial dan perjalanan dinas. Diefesienkan sekian persen, nah persentase itu kami ambil,” jelasnya dikutip Sabtu (8/2/2025).
Menurut Benyamin, ada beberapa item yang harus diefisiensikan, salah satunya perayaan HUT Tangsel ke.17.Kendati demikian pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ditotal perkiraan sementara ya kita bisa mengefisiensikan kurang lebih hingga Rp200 miliar, sementara ya, belum total semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu Program Strategis Nasional (PSN). Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak memotong anggaran infrastruktur
“Saya tidak memotong infrastruktur ya, yang dipotong itu non infrastruktur gitu, belanja non fisik,”tandasnya. **