Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis

Turun Rp1000, Harga Emas Jadi Rp1,606 juta per gram. 

badge-check


					Emas Batang PT Antam (foto : Logam Mulia) Perbesar

Emas Batang PT Antam (foto : Logam Mulia)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Harga emas PT Antam dilansir dari laman Logam Mulia Kamis (30/1/2025)  turun Rp1000 per gram. Dari harga sebelumnya Rp1.607.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram. 

Penurunan itu juga berimbas pada harga jual kembali (Buyback) yang ikut turun menjadi Rp1.456.000 per gram.

Seperti biasa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Sementara, penjualan emas kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 1,5 persen. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

PPh atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Berikut harga emas Kamis (40/1/2025) 

*Harga emas 0,5 gram: Rp853.000.

*Harga emas 1 gram: Rp1.606.000.

*Harga emas 2 gram: Rp3.152.000.

*Harga emas 3 gram: Rp4.703.000.

*Harga emas 5 gram: Rp7.805.000.

*Harga ernas 10 gram: Rp15.555.000.

*Harga emas 25 gram: Rp38.762.000.

*Harga emas 50 gram: Rp77.445.000.

*Harga emas 100 gram: Rp154.812.000 *Harga emas 250 gram: Rp386.765.000.

*Harga emas 500 gram: Rp773.320.000.

*Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPW persen untuk non-NPWP.. **

 

Lainnya

UMKM Naik Kelas Bogor 2025: Hadirkan Semangat Baru bagi Pelaku Usaha

31 Agustus 2025 - 05:48 WIB

Rayakan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Telkom Berikan Promo Berlangganan Paket Indibiz

29 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Telkom Witel Bandung Hadirkan Solusi Digital Bagi ASKLIN Kota Bandung

28 Agustus 2025 - 00:22 WIB

Hitachi Vantara State of Data Infrastructure Survey Ungkap Dark Data Jadi Tantangan Bisnis di Indonesia

27 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Telkom Regional II Dukung Digitalisasi UKM di Bandung melalui Indibiz

27 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis