JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti. Sebagai gantinya pemerintah telah menyiapkan program baru yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi persnya Kamis (30/1/2025) menjelaskan tentang alasan sistem pergantian sistem tersebut.
Menurutnya, dirubahnya sistem PPDB menjadi SPMB karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk pendidikan di tanah air.
Selain itu kata Mu’ti perubahan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan pada sistem yang ada sebelumnya. Ia juga menjelaskan perubahan ini dilakuakn pada sistem penerimaan siswa SMP.
“Dimana pada jejaring ini terdapat perubahan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur. Seperti, domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi,”beber Mu’ti.
Sementara untuk tingkat SMA, Mu’ti menjelaskan SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota. Sehingga penetapannya dilakukan di tingkat level provinsi.
“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kemendikdasmen itu juga mengungkapkan, jika dirinya akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Guna membicarakan bagaimana dukungan kemendagri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, agar SPMB 2025 berjalan dengan baik.
“Insya Allah Besok Jumat (31/1/2025) kami akan menemui mendagri Pak Tito,” pungkasnya. **