Menu

Mode Gelap

Nasional

Anggaran Makan Siang Gratis Ditetapkan Jadi 10ribu Per Porsi, Istana : Sudah Diuji Cobakan Hampir Setahun

badge-check


					Anggaran Makan Siang Gratis Ditetapkan Jadi 10ribu Per Porsi, Istana : Sudah Diuji Cobakan Hampir Setahun Perbesar

JAKARTA. Pemerintah akhirnya memastikan anggaran makan siang gratis atau program makan bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 10.000 per porsi, besaran anggaran tersebut turun sebesar Rp 5.000, dari isu rencana awal sebesar Rp 15.000 per porsi.

Melalui keterangannya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menuturkan besar anggaran tersebut sudah di uji coba selama hampir satu tahun sebelum diputuskan.

“Sudah dilakukan uji coba hampir setahun, jadi di pulau Jawa, untuk ketercukupan 600-700 kalori per sajian bisa maksimal seharga Rp 10.000.” Ucap Hasan Nasbi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Lebih lanjut, Hasan menuturkan bahwa sejumlah wilayah di pulau Jawa yang telah melakukan diuji coba adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Hasan pun kembali menegaskan dengan anggaran maksimal Rp10.000, program makan bergizi gratis bisa mencukupi 600—700 kalori per sajian.

Oleh karenanya, ia pun menyebut bahwa melalui anggaran senilai Rp10.000 per porsi, maka alokasi APBN untuk program makan bergizi gratis akan ditetapkan Rp71 triliun pada tahun depan.

“Anggaran untuk MBG tahun depan tetap Rp71 triliun,” pungkas Hasan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan harga seporsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk setiap anaknya menjadi Rp10.000, di tengah pengumuman kenaikan upah minimum nasional rata-rata 6% di 2025.

Prabowo juga menyebut bahwa awalnya ingin mematok harga seporsi MBG untuk setiap anak Rp15.000, namun anggaran negara terbatas.

“Nanti rata-rata minimumnya atau rata-rata kita ingin memberi per anak dan per ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15.000 tapi kondisi anggaran, mungkin Rp10.000 untuk daerah-daerah cukup. Cukup bermutu dan bergizi,” ujar Prabowo pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (/JS)

Lainnya

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang Cair Oktober 2025

28 September 2025 - 21:19 WIB

bansos PKH dan BPNT 2025

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

28 September 2025 - 20:29 WIB

Soal Pencabutan ID Card Istana Jurnalis CNN, IJTI Terbitkan Pernyataan Sikap

28 September 2025 - 20:01 WIB

Ini Tanggapan PWI Pusat Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN

28 September 2025 - 19:50 WIB

Trending di Nasional