Baru 3 Hari Dilantik, Sudah 3 Menteri Buat Kontroversi, Ke-3nya Sekarang Sibuk Klarifikasi
![kontroversi menteri prabowo](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2024/10/kontroversi-menteri-prabowo-scaled.jpg?fit=1024%2C512&ssl=1)
3 menteri kabinet mmerah putih yang membuat kontroversi
JAKARTA. Baru 3 hari di lantik, beberapa menteri kabinet merah putih sudah mengundang kontroversi yang menyebabkan ramainya perbincangan di masyarakat.
Yusril, Yandri dan Natalius, 3 orang menteri yang membuat kontroversi di awal pelaksanaan tugasnya menjadi menteri di kabinet merah putih Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra membuat kontroversi atas pernyataannya yang menyebut kasus tragedi 98 bukan merupakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, akibat dari pernyataannya, banyak masyarakat menilai pernyataan Yusril terlah melukai keluarga korban tragedi 98.
Usai kontroversinya viral, Yusril mengklarifikasi pernyataannya dengan menyebut dia salah mendengar pertanyaan dari wartawan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membuat kesalahan dengan membuat surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi. Setelah kontroversinya viral, kesalahannya itu di kritik oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Ia menilai kesalahan seperti itu harusnya tidak terjadi karena memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Atas dasar keritikan itu, Yandri berterima kasih karena telah diingatkan oleh Mahfud MD, dan ia menegaskan akan berhati-hati dan meminta maaf kepada masyarakat luas atas kesalahannya, ia pun berjanji tidak akan melakukan kesalahan seperti itu lagi.
Baru satu hari menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai sudah melakukan kontroversi dengan mengajukan agaran yang fantastis sebesar 20 triliun kepada Presiden Prabowo untuk di kelola pada kementerian yang ia pimpin.
Natalius beralasan, anggaran yang ada saat ini hanya sebesar 64 miliar, menurutnya anggaran sekecil itu tidak akan cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam penuntasan kasus HAM. (/JS)