Menu

Mode Gelap

Nasional

UIPM Tidak Terdaftar Di Kemendikbud, Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad Dianggap Tidak Sah

badge-check


UIPM Tidak Terdaftar Di Kemendikbud, Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad Dianggap Tidak Sah Perbesar

JAKARTA. Kemendikbud akhirnya buka suara terkait polemik gelar Doktor Honorus Causa yang di dapatkan artis sekaligus Presenter Raffi Ahmad.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Abdul Haris mengatakan, gelar yang dikeluarkan Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia itu tidak sah.

Sebab, menurut Prof Abdul Haris, UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui,” ucap Prof Abdul Haris di Jakarta, (05/10/2024).

Prof Abdul Haris menjelaskan, ketentuan wajib memiliki izin itu sudah tertuang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dia juga meminta masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.

Banyak netizen Indonesia menanyakan status keabsahan Gelar Dokter Honorus Causa yang di dapatkan Raffi Ahmad.

Lainnya

Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

7 Juni 2025 - 00:04 WIB

Mendagri Tito : Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan Demi Masyarakat

6 Juni 2025 - 23:27 WIB

Kemenag Laporkan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Muzdalifah

6 Juni 2025 - 21:09 WIB

Mengusung Tema ‘Bikin Terang Indonesia’, JMSI Siap Selenggarakan Munas Ke-2

5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Munas ke-2 JMSI

Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional