Mulai 1 Februari 2025 Warung atau Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg

Mulai 1 Februari 2025 Warung atau Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg

- Author

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

Warung dilarang jual Gas LPG 3 kg (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg ke pengecer. Melalui kebijakan baru konsumen diarahkan untuk membeli di pangkalan atau agen resmi. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pelarangan itu bertujuan agar masyarakat menerima langsung harga resmi sesuai dengan ketetapan pemerintah. 

“Ini kita kan lagi menata. Bagaiamana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,”kata Yuliot dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/2/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan melalui penataan ini tidak ada lagi pengecer yang menjual gas LPG 3kg. Pasalnya, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokan langsung dari Pertamina. 

Oleh sebab itu, pemerintah membuka peluang bagi para pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Dengan syarat hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha. 

“Jadi ini kan seluruh pengecer Indonesia kan bisa. Pendaftaran melalui online dan ini seharusnya tidak ada kendala,” ucap Yuliot. 

Dia menilai penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga LPG 3 kg seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.

Baca Juga :  DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil

Yuliot mengatakan, pemerintah memberikan waktu 1 bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya.

Adapun, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS).

“Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply,” jelas Yuliot.

Menanggapi wacana tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan dari pemerintah.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat membeli LPG langsung dari pangkalan resmi. Heppy pun membenarkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah om daerah masing-masing wilayah,”tukasnya. 

 

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Senin, 22 Jun 2026 - 06:12 WIB

Opini

Mahasiswa Di Era AI: Belajar atau Bergantung?

Minggu, 21 Jun 2026 - 16:57 WIB

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB