INDRAMAYU, JEJAKNARASI.ID – Untuk menjaga situasi Kabupaten Indramayu tetap aman, damai dan kondusif, Humas Polres Indramayu mengeluarkan Imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat.
Dalam poster imbauan resmi yang dirilis, Polres Indramayu menekankan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian bersama.
1. Jaga Kondusivitas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga diimbau untuk tetap tenang, saling menghormati sesama dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Jangan Terprovokasi di Medsos
Di tengah maraknya informasi di media sosial, Polres Indramayu mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta tidak langsung percaya dan menyebarluaskan berita hoax, terutama dari media-media yang pemberitaannya tidak berimbang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polres menegaskan, saring sebelum sharing. Cek kebenaran informasi melalui sumber resmi dan media yang kredibel serta berimbang.
3. Hindari Perusakan dan Penganiayaan
Polres Indramayu menegaskan akan menindak tegas pelaku perusakan dan penganiayaan yang mengganggu kondusifitas.
Adapun sanksi hukumannya sangat tegas:
Perusakan Barang – Pasal 521 ayat (1) KUHP: Penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV (Rp200 juta).
Penganiayaan – Pasal 466 KUHP:
Ayat (1): Penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III (Rp50 juta).
Ayat (2): Jika mengakibatkan luka berat, penjara paling lama 5 tahun.
Ayat (3): Jika korban meninggal dunia, penjara paling lama 7 tahun.
Melalui imbauan ini, Kapolres Indramayu berharap masyarakat Indramayu tetap kompak, menjaga persatuan, dan bersama Polri menjaga Indramayu tetap aman dan kondusif. Jangan mau diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui berita hoax di media sosial.
Apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak pidana atau informasi yang meresahkan, masyarakat dapat segera melapor.
LAPOR PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU
WhatsApp: 081999700110
Call Center: 110
Mari bersama kita rawat Indramayu tetap aman, damai dan kondusif.
Penulis : Masta
Editor : Masta
Sumber Berita: Humas Polres Indramayu





















