PN Jakarta Selatan Telah Menerbitkan 3 Surat Keterangan Untuk Anies dan Andika Sebagai Persyaratan Maju Pilkada

PN Jakarta Selatan Telah Menerbitkan 3 Surat Keterangan Untuk Anies dan Andika Sebagai Persyaratan Maju Pilkada

- Author

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Anies Baswedan dan Jendral Andika Perkasa yang akan maju Sebagai Calon Gubernur, Anies di Jakarta dan Andika Perkasa di Jawa Tengah telah mengurus surat Keterangan di PN Jakarta Selatan sebagai persyaratan pencalonan di Pilgub.

“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah, serta permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Permohonan kemudian lekas diproses oleh PN Jaksel, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Surat keterangan kemudian terbit pada hari ini.Ada tiga jenis surat keterangan yang diterbitkan PN Jaksel untuk Anies dan Andika.

Berikut adalah tiga jenis surat yang dimaksud :

1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa

2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih

3. Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru