JEJAKNARASI.ID, SUMUT – Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang menghentikan truk berpelat nomor Aceh (BL) untuk diganti dengan pelat nomor Sumut (BK) di Kabupaten Langkat menuai sorotan dan kecaman warganet juga warga Aceh.
Video momen razia tersebut viral di media sosial usai diunggah akun @medancyber_official.
Mulanya, truk tersebut dihentikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, yang meminta sopir turun dan mengganti pelat kendaraan menjadi pelat Sumut.
Suib berdalih sopir tersebut mencari nafkah di wilayah Sumut, sehingga kendaraan harus menggunakan pelat lokal.
“Emang enggak marah sama abang. Hanya bang ini kan kerja di Sumut (harus pakai pelat Sumut),” ujar Suib, dikutip dari Tribun Medan, Senin (29/9/2025).
Sopir truk itu mengaku kendaraan dibeli oleh orang tuanya yang berdomisili di Aceh, namun Suib membantah dan menyatakan truk tersebut milik perusahaan yang beroperasi di Sumut, sehingga pajak kendaraan harus masuk ke kas provinsi Sumut.
“Mobil dari perusahaan ini, pajaknya harus pelat BK supaya pajaknya ke Sumut,” terangnya.
Saat Bobby Nasution tiba di lokasi, ia lantas memeriksa truk tersebut, dan mengamini penjelasan Suib.
Bobby lantas meminta sopir untuk menyampaikan aturan ini kepada bosnya agar aturan pajak kendaraan sesuai dengan domisili perusahaan.
“Biar bosmu tahu kalau di Sumut harus ganti pelat Sumut. Agar PAD-nya ke Sumut,” ujar Bobby.
Tanggapan Komisi DPR Aceh Atas Perlakuan Bobby Nasutiom
Ketua Komisi DPR Aceh, Teungku Muharuddin, mengecam tindakan Bobby sebagai langkah norak dan memalukan karena berpotensi memicu ketegangan sosial antar wilayah.
Muharuddin menilai, perbedaan pelat kendaraan antar provinsi adalah hal yang lumrah akibat hubungan ekonomi dan bisnis antar daerah.
“Polisi lalu lintas Aceh tidak pernah mempermasalahkan kendaraan berpelat Sumut melintas, kecuali tanpa kelengkapan SIM atau STNK,” kata Muharuddin.
Lebih lanjut, ia menilai alasan pergantian pelat untuk menaikkan pendapatan daerah tidak masuk akal dan bisa merusak hubungan sosial antara Aceh dan Sumut. Muharrudin juga menganggap tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang bijak.
“Seharusnya seorang gubernur tidak mencari panggung dengan cara seperti itu. Ini norak dan memalukan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat Aceh agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga hubungan sosial serta ekonomi yang harmonis dengan Sumut.
Muharuddin juga menyatakan dukungan pada upaya Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di Aceh.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak ada sentimen terhadap wilayah atau daerah tetangga terkait kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut wajib menggunakan pelat BK mulai tahun 2026.
“Tidak ada sentimen terhadap suatu wilayah Indonesia atau daerah tetangga. Tetapi pada tahun 2026 akan diberlakukan aturan mewajibkan perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan pelat BK atau BB,” ujar Bobby saat memberi sambutan di DPRD Sumut, Senin (29/09/2025).
Bobby mengakui bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Untuk realisasi pajak di Sumut, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan kendaraan dengan pelat BK atau BB,” pungkasnya. ***