JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, jika pemerintah berencana menghapus pemberian intensif kinerja atau tantiem, serta memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN.
Menurutnya penghapusan dan pengurangan jumlah komisaris menjadi bagian dari upaya perbaikan management.
Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo dihadapan komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo Hadi juga menerangkan, pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi pendapatan baik untuk komisaris maupun direksi.
“Langkah tersebut sejalan dengan amanat Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara),” kata Prasetyo Hadi.
Dia menambahkan, pemerintah meyakini dengan adanya instrumen ini berbagai masalah kronis di BUMN mulai dari korupsi hingga beban keuangan bisa ditangani lebih selektif.
Tidak hanya itu, Prasetyo Hadi menegaskan Presiden dan Danatara juga akan membahas dan menggodok mengenai rangkap jabatan di tubuh BUMN.
“Semua diarahkan agar perusahaan negara lebih ramping, efisien dan bisa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden Ri Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN sepeda DPR
“Sebagaimana kita ketahui, RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua DPR dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan pertama Menten Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Merten PANRB untuk mewakili presiden di dalam pembahasan RUU tersebut dengan DPR,” jelas Prasetyo.
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan revisi undang-undang BUMN bukan sekedar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan BUMN benar benar menjadi instrumen mensejahterakan rakyat.
Ia menambahkan, seluruh fraksi di komisi yang membidangi urusan BUMN telah menyepakati revisi UU tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta orientasi RUU BUMN bukan hanya memperbaiki tata kelola korporasi, namun juga memastikan manfaat BUMN dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Teman-teman di komisi VI sepakat punya komitmen yang sama untuk memperbaiki semuanya. Jika BUMN dikelola dengan baik, negara kita akan menjadi negara yang sangat-sangat kaya. Tidak ada lagi kasus kelaparan, kekurangan gizi, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” tukas Anggia.**