Pemerintah Bakal Hapus Intesif dan Pangkas Jumlah Komisaris di BUMN

Pemerintah Bakal Hapus Intesif dan Pangkas Jumlah Komisaris di BUMN

- Author

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat hadir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. (Foto : Ist)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat hadir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, jika pemerintah berencana menghapus pemberian intensif kinerja atau tantiem, serta memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN.

Menurutnya penghapusan dan pengurangan jumlah komisaris menjadi bagian dari upaya perbaikan management.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo dihadapan komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo Hadi juga menerangkan, pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi pendapatan baik untuk komisaris maupun direksi.

“Langkah tersebut sejalan dengan amanat Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara),” kata Prasetyo Hadi.

Dia menambahkan, pemerintah meyakini dengan adanya instrumen ini berbagai masalah kronis di BUMN mulai dari korupsi hingga beban keuangan bisa ditangani lebih selektif.

Tidak hanya itu, Prasetyo Hadi menegaskan Presiden dan Danatara  juga akan membahas dan menggodok mengenai rangkap jabatan di tubuh BUMN.

“Semua diarahkan agar perusahaan negara lebih ramping, efisien dan bisa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Ri Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN sepeda DPR

Baca Juga :  Tommy Kurniawan Minta Polres Malang Tindak Penggunaan Plat DPR Palsu

“Sebagaimana kita ketahui, RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua DPR dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan pertama Menten Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Merten PANRB untuk mewakili presiden di dalam pembahasan RUU tersebut dengan DPR,” jelas Prasetyo.

Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan revisi undang-undang BUMN bukan sekedar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan BUMN benar benar menjadi instrumen mensejahterakan rakyat.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di komisi yang membidangi urusan BUMN telah menyepakati revisi UU tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta orientasi RUU BUMN bukan hanya memperbaiki tata kelola korporasi, namun juga memastikan manfaat BUMN dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Teman-teman di komisi VI sepakat punya komitmen yang sama untuk memperbaiki semuanya. Jika BUMN dikelola dengan baik, negara kita akan menjadi negara yang sangat-sangat kaya. Tidak ada lagi kasus kelaparan, kekurangan gizi, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” tukas Anggia.**

 

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB