Menu

Mode Gelap

Nasional

Tuntaskan Kasus, Hamid Minta KPK Periksa Pejabat Kemenag yang Bermasalah

badge-check


					Tuntaskan Kasus, Hamid Minta KPK Periksa Pejabat Kemenag yang Bermasalah Perbesar

JEJAKNARASI.ID, AMBON – Meski Kementrian Haji dan Umroh telah berpisah dari Kementrian Agama. Akan tetapi kasus korupsi kuota haji belum tuntas dan masih mengindikasikan keterlibatan pejabat lain di Kementrian Agama.

 

“Saya ingatkan kepada KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut, tanpa pandang bulu, baik di saat kepemimpinan Yaqut maupun Prof Nazarudin Umar,” ujar Hamid Rahayaan

tokoh masyarakat Maluku kepada pers, Jumat (19/09).

 

Dikatakan mantan penasehat pribadi Ketum PBNU KH Said bahwa banyak kasus yang belum tersentuh di Kementerian Agama, dari mulai markup anggaran kegiatan maupun gratifikasi.

 

“Jadi, sesuai data yang kami miliki, termasuk menyelidiki kembali kasus pengadaan Al,quraan dan juga kasus- kasus lainya yang melanggar hukum di Kementrian Agama,” ungkapnya.

 

Menurutnya, penanganan kasus oleh KPK di Kementrian Agama belum menyentuh semua masalah sesuai data yang ada, baru sebatas kasus kuota haji.

 

“Saat ini Mentri Agama Prof Nazarudin melakukan reformasi, tapi yang di lakukan masih sebatas kulit, belum menyentuh akar masalah,” urainya.

 

Belum lagi berdasarkan pengamatannya, masih ada calo’-calo’ jabatan di Kakanwil, kepala kantor Kementrian Agama kabupaten, kota, dan jabatan- jabatan lainya bergantayangan, tidak jau berbeda 11/12 dengan era kepemimpinan Yaqut selaku mantan mentri agama.

 

“Hal semacam inilah menjadi sumber korupsi dan kejahatan lainya yang dapat merugikan keuangan negara, tentu akan melanggar hukum, dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Hamid.

 

Atas dasar tersebut, Hamid minta kepada KPK agar menyelam lebih dalam agar dapat menuntaskan seluruh kasus di Kementrian Agama.

 

“Jika KPK kesulitan, kami dapat memberi petunjuk karena semuanya terang menderang, saya himbau kepada Mentri Agama Prof Nazarudin Umar agar tida membuat pencitraan, tapi segera membenahi diri dan memperbaiki ketimpangan yang ada di Kementrian Agama, agar tidak ada kesen bahwa Anda tidak faham terhadap kejahatan pada kementriaan yang anda pimpin atau sengaja membiarkan kezoliman yang ada merajalela,” tegas Hamid.

 

Ia berharap, Prof Nazarudin bisa menyudahi kezoliman agar tidak berkembang di tubuh Kementrian Agama.

 

“Jangan ada kesan casingnya bagus tapi dalamnya rusak, hal inilah yang perlu di hindari agar berhikmah dan mendapatkan ridho Illahi,” pungkas Hamid. (hm).

Lainnya

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang Cair Oktober 2025

28 September 2025 - 21:19 WIB

bansos PKH dan BPNT 2025

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

28 September 2025 - 20:29 WIB

Soal Pencabutan ID Card Istana Jurnalis CNN, IJTI Terbitkan Pernyataan Sikap

28 September 2025 - 20:01 WIB

Ini Tanggapan PWI Pusat Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN

28 September 2025 - 19:50 WIB

Trending di Nasional