KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam di gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Senin (2/9/2025). Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, jika pihaknya tengah mendalami keterangan Gus Yaqut tentang pembagian kuota tambahan haji saat menjabat Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan. Kemudian melalui Keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata  Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Budi mengatakan, tidak hanya soal pembagian kuota haji menjadi 50 persen-50 persen. Penyidik ,kata dia  juga mendalami aliran uangnya. 

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal

“Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji juga didalami oleh penyidik,” ucap Budi.

KPK juga telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Gus Yaqut. Serta telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama masa pemerintahan Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama tujuh jam lamanya. Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Gus Yaqut di gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Rabu, 1 April 2026 - 13:14 WIB

6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Berita Terbaru