KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam di gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Senin (2/9/2025). Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, jika pihaknya tengah mendalami keterangan Gus Yaqut tentang pembagian kuota tambahan haji saat menjabat Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan. Kemudian melalui Keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata  Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Budi mengatakan, tidak hanya soal pembagian kuota haji menjadi 50 persen-50 persen. Penyidik ,kata dia  juga mendalami aliran uangnya. 

Baca Juga :  Prabowo Sindir Orang Pintar Hingga Profesor yang Banyak Berbicara di Podcast - Podcast

“Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji juga didalami oleh penyidik,” ucap Budi.

KPK juga telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Gus Yaqut. Serta telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama masa pemerintahan Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama tujuh jam lamanya. Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Gus Yaqut di gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru