KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

KPK Dalami Keterangan Mantan Menag Gus Yaqut Usai Diperiksa Tujuh Jam Soal Tambahan Kuota Haji

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). saat memberikan keterangan usai diperiksa KPK . (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam di gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Senin (2/9/2025). Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, jika pihaknya tengah mendalami keterangan Gus Yaqut tentang pembagian kuota tambahan haji saat menjabat Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan. Kemudian melalui Keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata  Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Budi mengatakan, tidak hanya soal pembagian kuota haji menjadi 50 persen-50 persen. Penyidik ,kata dia  juga mendalami aliran uangnya. 

Baca Juga :  KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

“Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji juga didalami oleh penyidik,” ucap Budi.

KPK juga telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Gus Yaqut. Serta telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama masa pemerintahan Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama tujuh jam lamanya. Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Gus Yaqut di gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

Berita Terkait

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:23 WIB