Menu

Mode Gelap

Nasional

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Sampaikan Soal Kunker ke Sulsel

badge-check


					Menteri Agama nasaruddin Umar bersama Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Humas Kemenag) Perbesar

Menteri Agama nasaruddin Umar bersama Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Humas Kemenag)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Nasaruddin menjelaskan, sudah beberapa kali datang ke KPK.  Ia bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)

Nasaruddin bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Dia juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.

Imam Masjid istiqlal ini bertekad, dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Nasaruddin.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” sambungnya,

Jubir KPK: Teladan Positif

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Pendidikan Maju, Once Mekel Usul Gaji Guru Minimal Rp15 Juta Per Bulan

23 Februari 2026 - 19:53 WIB

Bertemu Menteri PKP, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Hunian

23 Februari 2026 - 19:45 WIB

Pemimpin Negara Yang Zalim adalah Cerminan Dari Rakyatnya?

23 Februari 2026 - 01:27 WIB

Ramadan 1447 H, LPMQ Kemenag Gelar Program TAQI

22 Februari 2026 - 04:48 WIB

Trending di Nasional