Menu

Mode Gelap

Tangerang

Cakupan UHC Tembus 100,71 Persen, Pemkot Tangerang Kembali Sabet UHC Award 2026

badge-check


					Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menerima penghargaan UHC Award 2026 (Foto: Istimewa) Perbesar

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat menerima penghargaan UHC Award 2026 (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Sejak tahun 2017 hingga 2025, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Tangerang tercatat konsisten berada di atas 98 persen, bahkan menembus angka 100,71 persen pada tahun 2025. Atas capaian tersebut, Pemkot Tangerang kembali meraih UHC Award 2026 Kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang hadir langsung menerima penghargaan yang diberikan pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026), menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak.

“Alhamdulillah, per 1 Desember 2025 capaian UHC Kota Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk 395.187 peserta PBI yang didanai melalui APBD. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen, dan menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga,” terang Sachrudin.

Ia menambahkan, capaian UHC tersebut merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

“Pemkot Tangerang berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta,” ujarnya.

Namun demikian, Sachrudin juga menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja.

“Keberhasilan JKN juga sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib demi terjaganya perlindungan kesehatan bagi semua,” tegasnya.

Selain capaian UHC, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil mempertahankan tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025, serta konsisten tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda, sehingga kembali meraih UHC Award Kategori Madya. (*)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten

10 Maret 2026 - 20:19 WIB

Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya

7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif

6 Maret 2026 - 17:07 WIB

Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial

4 Maret 2026 - 11:45 WIB

Trending di Tangerang