JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan seluruh pihak yang terlibat.
Tito menyebut, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.
“Karena huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito kepada awak media saat konferensi persnya.
Mantan Kapolri itu menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta.
Sementara, untuk rumah rusak berat atau hilang akan disiapkan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau memilih tinggal di rumah keluarga maupun menyewa rumah dan akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.
“Jadi kalau sudah validasi segera dibayarkan [bantuan dananya], supaya [warga di] pengungsian jauh berkurang. Dan kemudian, di luar itu tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, nah ini yang saya kejar-kejar, saya sudah zoom meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” ucap Tito.
Orang nomor satu di Kemendagri itu juga menyampaikan, jika Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta.
Kemudian, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari.
“Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing,” pungkasnya.
“[Tadi] ada yang mungkin rumahnya rusak ringan, tapi sawahnya habis. Maka ini diberikan uang stimulan 5 juta rupiah, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian,” jelas Tito.
Guna memulihkan ekonomi, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian di tiga provinsi terdampak. Selain itu, masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial secara reguler dalam kurun waktu yang ditentukan oleh kepala daerah.
Untuk kelancaran program-program tersebut, Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta agar bupati dan wali kota tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi mengirimkan data secara bertahap kepada gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Nanti [data tersebut] kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial. Menteri Sosial akan segera mengeksekusi anggaran tadi untuk perabotan,” tegasnya.
Tito menegaskan, dirinya akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. “Karena ini butuh kecepatan, Pak Mensos juga menunggu data dari kita,” tandasnya.**








