Menu

Mode Gelap

Malang

Tommy Kurniawan Minta Polres Malang Tindak Penggunaan Plat DPR Palsu

badge-check


					Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Tommy Kurniawan saat pertemuan tim kunjungan kerja MKD DPR RI dengan Kapolres Malang beserta jajaran di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). (Foto : Arief/Andri)
Perbesar

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Tommy Kurniawan saat pertemuan tim kunjungan kerja MKD DPR RI dengan Kapolres Malang beserta jajaran di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). (Foto : Arief/Andri)

JEJAKNARASI.ID. MALANG – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Tommy Kurniawan menegaskan komitmen MKD untuk memastikan Polres Malang memiliki pemahaman yang tepat mengenai tugas dan kewenangan MKD.

Khususnya terkait penanganan pelanggaran etik dan maraknya penggunaan plat DPR palsu yang belakangan ini semakin banyak ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Tommy Kurniawan, usai pertemuan tim kunjungan kerja MKD DPR RI dengan Kapolres Malang beserta jajaran di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025).

“Kami ingin memastikan apakah Polres Malang ini sudah ter-update dengan hal-hal terkait fungsi MKD. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa Polres bisa menindak plat-plat DPR palsu yang belakangan ini malah terjadi,” ujar Tommy dikutip dari Parlementaria.

Menurutnya, beberapa kasus menunjukkan bahwa kepolisian sering kali ragu menindak kendaraan berplat DPR karena tidak mengetahui keaslian plat tersebut. Dalam kunjungan ini, MKD memberikan klarifikasi dan pedoman agar aparat kepolisian tidak ragu dalam bertindak.

“Jika terjadi pelanggaran, silakan ditindak dan dikoordinasikan dengan MKD,” tegasnya.

Selain isu TNKB palsu, MKD juga menyampaikan pembaruan terkait penanganan sejumlah perkara etik yang sedang berjalan.

Tommy menjelaskan secara khusus mengenai hak imunitas anggota DPR, yang menurutnya sering disalahpahami sebagai bentuk kekebalan hukum.

“Bahasa imunitas ini sering dianggap kebal. Padahal, imunitas itu berlaku saat anggota DPR melaksanakan tugasnya dan harus bersifat substansial seperti mengkritik kebijakan, bukan menyerang pribadi,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB juga menegaskan bahwa MKD tetap berwenang memproses pelanggaran etik, sementara pelanggaran pidana sepenuhnya menjadi domain kepolisian.

Tommy juga mencontohkan kasus pelanggaran etik seperti pernyataan bernuansa rasis dalam sidang yang kemudian diproses MKD.

“Kalau sudah menyerang pribadi, itu bisa kami panggil ke MKD. Tidak boleh rasis. Kalau berbicara di rapat, ya fokus pada materi yang substansial,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi MKD di berbagai daerah, termasuk di Polres Malang, dapat memperkuat koordinasi antara DPR dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas lembaga negara.

“Harapannya, sinergi antara DPR dengan lembaga hukum bisa terjaga. Kita sama-sama menjaga marwah lembaga tinggi negara, baik DPR maupun Polri. Sinergitas dua lembaga ini harus berjalan dengan baik,” tutupnya. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Polres Malang Gelar Sosialisasi Kamseltibcarlantas di Hari Ke-4 Operasi Patuh Semeru 2025

17 Juli 2025 - 22:21 WIB

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat ‘Uklam Tahes’ Susuri Kayutangan Heritage

30 Juni 2025 - 14:32 WIB

Tingkatkan Kemerdekaan Pers, Kemenko Polkam RI Gelar Rakor di Malang 

19 Juni 2025 - 10:36 WIB

Tekan Urbanisasi, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bentuk Koperasi Merah Putih

30 April 2025 - 19:11 WIB

Trending di Malang