Menu

Mode Gelap

Tangerang

APBD 2026 Kota Tangerang Resmi Disepakati Pemkot dan DPRD

badge-check


					APBD 2026 Kota Tangerang Resmi Disepakati Pemkot dan DPRD Perbesar

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan DPRD akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan bersama ini dicapai dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penyusunan anggaran untuk tahun depan tersebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan kota.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar wali kota.

Dia juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama.

“Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun,” jelasnya.

Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.

Terkait program prioritas, Wali kota, menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.

Sachrudin, menambahkan, bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat.

“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten

10 Maret 2026 - 20:19 WIB

Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya

7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif

6 Maret 2026 - 17:07 WIB

Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial

4 Maret 2026 - 11:45 WIB

Trending di Tangerang