JEJAKNARSI.ID.JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akhirnya buka suara terkait tindakan pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Kartu liputan itu dicabut usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, pada Sabtu (27/9/2025).
IJTI menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers sekaligus ancaman serius terhadap hak publik atas informasi.
“Penarikan kartu liputan setelah menjalankan fungsi jurnalistik menunjukkan upaya mengintimidasi wartawan,” tulis IJTI dalam siaran persnya dikutip Minggu (28/2025).
Atas peristiwa tersebut, akhirnya IJTI menyatakan sikapnya, yang pertama, menyatakan prihatin atas penarikan kartu identitas liputan dari rekan jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesionalnya.
Lalu kedua, mendesak BPMI memberi penjelasan resmi. Pertanyaan Diana dinilai masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.
Ketiga, IJTI menegaskan, pencabutan kartu liputan dapat dipandang sebagai penghalangan kerja jurnalistik. Padahal, kemerdekaan pers telah dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Terakhir, IJTI mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang mengancam pidana hingga 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.
IJTI menutup pernyataan dengan seruan agar semua pihak menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan pers, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sebelumnya, Seorang reporter CNN Indonesia Diana Valencia. bertanya apakah Prabowo memberi instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) soal MBG. Belakangan, kasus keracunan MBG meluas di berbagai daerah.
Prabowo kemudian membalikkan badan dan menjawab bahwa ia akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat,” ujarnya.
Sejumlah narasumber mengatakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden lantas memanggil reporter CNN Indonesia yang bertanya soal MBG. Biro Pers menyatakan berkeberatan atas pertanyaan reporter CNN kepada Presiden.
Mereka menilai pertanyaan itu di luar konteks.Selanjutnya, Biro Pers mencabut kartu liputan istana milik reporter tersebut. Kartu liputan Istana diberikan hanya kepada wartawan tertentu yang memenuhi sejumlah syarat. Tanpa kartu tersebut, wartawan tak bisa masuk ke dalam Istana.**