JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas aksi anarkis aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Untuk itu ia mengingatkan penyampaian aspirasi tidak boleh melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan menjenguk masyarakat dan polisi yang menjadi korban kerusuhan, di RS Bhayangkara Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk truk di situ ada pelasan-petasan yang berat yang besar dan ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki tertiakar alat vitalnya Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar imbuh Kepala Negara,” kata Prabowo
Kepala Negara mengatakan, aksi pembakaran gedung-gedung pemerintah menunjukkan adanya upaya merusak demokrasi dan mengganggu kehidupan rakyat
“Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat. Niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan, tegas Prabowo
Presiden menjelaskan, jika saat ini program pemerintah berfokus untuk membela rakyat kecil. Sehingga aksi-aksi anarki justru merugikan masyarakat luas.
“Saya kumpulkan semua pengusaha besar Saya katakan, kamu sudah besar kau kerja dan kalau kau kerja dengan baik, kau penting Berarti kau menciptakan lapangan pekerjaan. Saya harus urus yang paling lemah, yang paling miskin,”tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, Presiden ada indikasi kelompok tertentu yang secara terencana menciptakan kerusuhan dengan cara mendatangi suatu wilayah yang bukan asal mereka,
Mereka melakukan pembakaran, perusakan hingga memicu amarah masyarakat.
“Jadi ini keprihatinan saya. Tapi tidak ada masalah, kita akan legas Saya dipilih oleh rakyat, Saya punya mandat rakyat Saya disumpah menjalankan undang-undang dasar, dan akan saya jalankan,” ucap Presiden
Prabowo menegaskan kembali, pemerintah akan melindungi rakyat yang menyampaikan pendapat secara damai.
Namun demikian, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja membuat kerusuhan.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat dilindung. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-undang. Tapi harus ada ketentuannya, demonstrasi harus damai dan harus sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.**