JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni resmi melantik 22 CPNS menjadi PNS dan dua Pejabat Fungsional Dokter Ahli Pertama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pelantikan yang di laksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Pada Senin (22/09/2025). Dihadiri pula oleh Wagub Banten, Dimyanti Natakusumah, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh PNS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, penuh integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banten,” ujar Andra Soni.
Sebanyak 22 CPNS yang dilantik berasal dari berbagai OPD di Provinsi Banten. Terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Biro Hukum, serta OPD lainnya.
Sementara dua jabatan dokter ahli pertama akan memperkuat pelayanan kesehatan di Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Andra Soni berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik menjaga displin, meningkatkan kopetensi, serta menjadi teladan dilingkungan kerja dan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan digelarnya pelantikan ini, ASN yang telah dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengab lingkungan kerja. Diharapkan pula dapat menjalankan tugasnya denga penuh dedikasi dan dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Provinsi Banten.