JEJAKNARASI.ID, BANTEN – BEM Banten Bersatu menggelar audiensi dengan DPRD Provinsi Banten pada Selasa (10/9/2025). Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Kegiatan ini juga demi memperjuangkan aspirasi rakyat Banten agar mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.
Dalam audiensi ini, BEM Banten Bersatu menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga isu lingkungan.
Melalui audiensi ini, para mahasiswa menyampaikan 14 tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Banten, sebagai bentuk sikap kritis sekaligus solusi bagi kemajuan daerah.
14 Tuntutan yang Diajukan BEM Banten Bersatu
Berikut ini 14 Tuntutan BEM Banten Bersatu yang di sampaikan kepada DPRD Provinsi Banten:
- Optimalisasi Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran DPRD agar Pro-Rakyat
- Peningkatan Transparansi APBD Banten, Menghapus Anggaran Seremonial, dan Memastikan Tepat Sasaran
- Pengawasan Ketat terhadap Tambang, Galian C, dan Infrastruktur dengan Memperhatikan AMDAL serta Dampak Sosial-Ekonomi
- Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Eksekutif (Gubernur, Wakil Gubernur, dan OPD)
- Reformasi Internal DPRD untuk Membangun Lembaga yang Akuntabel, Terbuka, dan Berintegritas
- DPRD sebagai Representasi Rakyat, Bukan Partai Politik
- Regulasi Anggaran Pendidikan: Realisasi Mandatory 20% APBD untuk Pendidikan
- Mendesak Untuk Merevisi Pergub No. 37 tahun 2022 yang mengatur tentang tunjangan, dana aspirasi dan fasilitas DPRD Banten dan Perda No. 4 Tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Banten
- Tutup Tambang-Tambang Ilegal di Provinsi Banten
- Legalisasi Perbub No. 12 Tahun 2022 Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Peningkatan Sanksi dan Pengawasan terhadap Pelanggaran Jam Operasional Truk di Provinsi Banten
- Transparansi proyek PIK 2 dan Audit Menyeluruh Atas Izin PKKPR, SHM dan SHGB
- Perbaiki Infrastruktur Jalan di Kab/Kota Provinsi Banten
- Ketenagakerjaan: Tingginya Pengangguran dan Lemahnya Strategi
- Desakan DPRD Provinsi Banten untuk Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto menegaskan, 14 tuntutan ini bukan sekadar kritik, tetapi juga bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami hadir bukan untuk menentang, tetapi untuk mengingatkan dan memastikan DPRD Banten berpihak pada kepentingan rakyat. Tugas mahasiswa adalah menjadi pengawas sekaligus penyambung suara masyarakat kecil yang seringkali diabaikan,” ujar Bagas.
BEM Banten Bersatu berharap, DPRD Provinsi Banten agar menindaklanjuti tuntutan ini secara serius dan melibatkan mahasiswa serta masyarakat sipil dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mahasiswa menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi yang lebih besar. **