JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akhirnya buka suara, terkait ditetapkannya Nadiem Makarim menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Nadiem yang merupakan salah satu pendiri Gojek dijadikan tersangka, karena terlibat dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program Chromebook.
Direktur Public Affairs & Communication Ade Mulya mengatakan, jika pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap penegakan hukum di Indonesia,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya Minggu (7/9/2025l.
Kendati demikian, kata Ade, GoTo menyampaikan rasa empati yang mendalam atas kabar tentang Nadiem Makarim.
Menurut Ade, Nadiem bukan hanya pendiri Gojek tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang.
Atas kontribusi tersebut, lanjut Ade, pihaknya menyampaikan rasa hormat yang sebesar-besarnya sekaligus mengucapkan terima kasih yang tulus, dan tentunya doa yang terbaik untuk Nadiem dan keluarga.
“Dari keluarga besar GoTo, semangat yang lahir dari masa awal Gojek, keberanian untuk bermimpi, berinovasi dan berjuang mewujudkan perubahan tetap hidup dan menjadi penuntun dalam perjalan kami membawa kebaikan bagi banyak orang,” ujar Ade.
Sebagai perusahaan publik, manajemen memastikan bahwa operasional dan tata kelola GoTo dijalankan secara independen dan profesional, dengan fokus utama pada pelayanan kepada mitra driver, mitra UMKM, konsumen, serta seluruh masyarakat.
“Kami juga terus berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Nadiem merupakan salah satu pendiri aplikasi Gojek, bersama dengan Kevin Aluw dan Machaelangelo Moran pada 2010, Gojek kemudian merger dengan Tokopedia menjadi GOTO sejak Mei 2021, lalu melantai ke bursa (IPO) pada Maret 2022.**