Menu

Mode Gelap

Nasional

Buruh Demo Selesai, Gantian Mahasiswa Unjuk Rasa Menentang Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

badge-check


					Pasukan Keamanan saat menghalau mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga sore hari (Foto: Ist) Perbesar

Pasukan Keamanan saat menghalau mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hingga sore hari (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Unjuk rasa di Gedung DPR RI masih terus berlanjut hingga sore hari. Padahal, massa dari berbagai serikat buruh Se-Jabodetabek sudah meninggal titik lokasi kumpul.

Demo lanjutan tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus yang ada di Jakarta.

Hingga pukul 14.00 WIB peserta aksi terus berdatangan menuju titik kumpul di depan gedung utama DPR RI maupun Gerbang Pancasila yang berada di belakang gedung Parlemen.

Dalam aksinya para mahasiswa menentang kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan anggota dewan.

Peserta aksi juga menyesalkan bersamaan kedatangan mereka, DPR menutup rapat pintu gerbangnya.

“Hari ini kita datang ke gedung DPR RI dengan membawa aspirasi masyarakat tapi lihat pintu gerbang ditutup rapat, teman-teman,” teriak salah seorang mahasiswa, Kamis (28/8/2925).

Seperti diketahui, hari ini ribuan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi turun ke jalan. Hal tu dilakukan guna melaksanakan aksi demonstrasi guna menyuarakan beberapa tuntutan.

Presiden  Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini akan di pusatkan di Gedung  DPR RI, Jalan Gatot Subroto. dan tidak di Istana negara.

“Tidak di Istana, di DPR saja,” kata Said kepada wartawan di lokasi demo. Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, demo buruh ini merupakan aksi damai dari berbagai serikat buruh. Dengan tujuan untuk menuntut penghapusan Outsorching, Upah Murah, Stop PHK, dan Reformasi perburuhan.

Tuntutan lainnya kata Iqbal adalah, menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan. Kemudian hapus pajak pesangon, pajak THR,  hapus pajak JHT, dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

“ Kami juga menuntut disahkannya Undang- Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, lalu disahkan RUU Perampasan Aset, berantas korupsi dan revisi UU Pemilu dengan redesain sistem Pemilu 2029,” tukasnya.***

Lainnya

Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 yang Cair Oktober 2025

28 September 2025 - 21:19 WIB

bansos PKH dan BPNT 2025

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

28 September 2025 - 20:29 WIB

Soal Pencabutan ID Card Istana Jurnalis CNN, IJTI Terbitkan Pernyataan Sikap

28 September 2025 - 20:01 WIB

Ini Tanggapan PWI Pusat Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN

28 September 2025 - 19:50 WIB

Trending di Nasional