JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Lonjakan tarif air bersih di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang keluhan warga. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai 100 persen itu dinilai memberatkan, terlebih tanpa pemberitahuan resmi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).
Di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, sejumlah pelanggan mengaku kaget saat menerima tagihan terbaru. Padahal, konsumsi air mereka disebut tidak mengalami perubahan berarti.
Sahreza, salah satu warga, menunjukkan bukti tagihan kepada wartawan. Sebelumnya ia membayar sekitar Rp150.000 per bulan. Namun bulan ini, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp300.000.
“Pemakaian air saya sama saja tiap bulan. Kok tiba-tiba naik dua kali lipat? Ini jelas memberatkan,” ujar Sahreza, Jumat (15/8/2025).
Senada, Yono — tetangga Sahreza — menyebut tarif bulanannya naik dari sekitar Rp140.000 menjadi di atas Rp300.000. Ia menilai kenaikan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang layak.
“Kalau mau naik, mestinya diberitahukan dulu. Bukan langsung main naik begitu saja,” katanya dengan nada kesal.
Redaksi Jejaknarasi telah mencoba meminta penjelasan kepada Humas Perumdam TKR, Hafiedz Zein, melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.
Kenaikan tarif air tanpa sosialisasi dinilai rentan memicu keresahan warga. Pemerintah daerah dan manajemen Perumdam TKR diminta segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar. *