JEJAKNARASI.ID. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah, Sepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Keputusan ini disepakati dalam sidang paripurna dadakan DPRD Pati, tidak lama setelah kericuhan demonstrasi di depan kantor Bupati Pati.
Keputusan tersebut disepakati seluruh fraksi, termasuk partai pengusung Sudewo, Gerindra. Fraksi-fraksi tersebut antara lain PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PKS dan Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya masyarakat yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati.
Sikap solid dari DPRD ini disambut riuh tepuk tangan di dalam ruang sidang. Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan, menegaskan dukungannya. “Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” katanya.
Keputusan cepat DPRD ini menjadi respons langsung atas situasi yang memanas di Pati. Sebelumnya, demo besar yang menuntut mundur Bupati Sudewo berakhir ricuh. Massa merusak fasilitas kantor bupati, termasuk memecahkan kaca dan merobohkan gerbang. Bahkan, satu unit mobil polisi dilaporkan dibakar.
Aparat keamanan terpaksa menembakkan gas air mata dan meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa. Pihak kepolisian menduga ada penyusup anarko yang memprovokasi kericuhan tersebut. **