JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban parkir liar, pada Jumat (8/8/2025).
Kali ini kawasan yang ditertibkan di Jalan Jenderal Gatot Subroto tepatnya di depan Gedung Manggala Wanabakti, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Jakarta Pusat. Purba TP itu berhasil mengamankan empat pelaku parkir liar.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Kelurahan Gelora untuk pendataan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kedoya, Jakarta Barat guna menjalani pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Jakarta Pusat Purba mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur strategis.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban parkir liar di wilayah hukumnya yang dianggap melanggar ketertiban .
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar kawasan ini tertib dan tidak dimanfaatkan untuk parkir liar,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas Satpol PP dan Dishub tampak berjaga di tepi trotoar dengan kendaraan dinas terparkir di bahu jalan.
Arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto terpantau ramai lancar, tanpa hambatan berarti.
Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban parkir liar ini dilakukan oleh tume gabungan.
Diantaranya, Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat,
Serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan petugas dari unsur kecamatan dan kelurahan setempat.***