SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serang, menyoroti lambannya penyelesaian persoalan pengelolaan sampah oleh Pemkab dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang. Hal itu disampaikan Ketua Bidang HMI Wilayah Serang, Anang Ma’ruf Faisal, Minggu (03/08/2025).
Menurut Anang, program Kabupaten Serang Bebas Sampah, masih jauh dari kata tuntas. Meskipun grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilakukan dibeberapa kecamatan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, maupun teknologi yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tersebut secara berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial, jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya diangkut tanpa arah pengolahannya,” ujar Anang.
Ia menilai, Pemkab Serang seharusnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menetapkan lokasi TPA. Tidak hanya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang kompeten di bidang lingkungan hidup.
Selain itu, Anang menyarankan agar Pemkab segera mengevaluasi kemungkinan penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk wilayah padat.
Di wilayah desa, pengelolaan berbasis komunal seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) bisa menjadi solusi konkret.
“Kalau semua hanya menunggu lokasi besar yang belum disepakati, maka solusi jangka pendek seperti TPS3R berbasis desa harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar prosesnya partisipatif dan tidak top-down,” tambahnya.
HMI cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian program 100 hari kerja, terutama dalam sektor lingkungan. Menurut Anang, pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan.
“Masalah sampah bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak segera dituntaskan, maka akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” pungkasnya. **