JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo berharap Kementan maupun Satgas Pangan jangan hanya berpuas diri dengan mengumumkan namun tidak ada tindak lanjutnya agar dapat memberikan efek jera khususnya kepada mafia pangan.
“Saya setuju mafia pangan yang merugikan rakyat dan negara harus diberantas secara tuntas dan kalau terbukti tidak hanya dipenjarakan tetapi cabut izin-izinnya,” tegas Firman, Senin (14/7/2025).
“Namun langkah pemberantasan mafia pangan yang ngoplos beras jangan hanya reaktif tetapi harus proaktif dan represif,
Satgas pangan harus lakukan itu,” ujar legislator dapil Jateng III ini.
Sebelumnya, Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
“Kepada seluruh saudara nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ujar Amran.