JEJAKNRASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan keringan pajak bagi para pelaku usaha hotel. Hal itu dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi, sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta yang ke 498.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, stimulus pajak ini sedang disiapkan dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat. Namun demikian pemeran sinetron Si Doel Anak Betawi ini belum menjelaskan kapan waktu pelaksanaannya.
“Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu kita akan mendeclare,” kata Rano di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dikutip (18/6/2025).
Menurut Rano, kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap industri perhotelan yang hingga kini masih tertekan.
“Kita memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Artinya memang pemasukan Pemda kita hitung. Tapi pemasukan ini juga harus kita kembalikan kepada masyarakat dalam berbagai macam stimulus,” tutur Rano.
Ia juga menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan hanya dari satu sektor. Oleh karena itu, bantuan perlu diperluas termasuk kepada sektor perhotelan yang sedang terdampak.
“Kemudian kita juga memberikan stimulus kepada dunia perhotelan yang sekarang jujur gak usah kita tutupi sedang terganggu,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga aktif menyelenggarakan berbagai event dan atraksi mingguan guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke ibu kota. Strategi ini diharapkan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel.
“Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan,” imbuhnya.
Diharapkan, bertambahnya wisatawan yang datang akan ikut meningkatkan okupansi hotel dan memberi dampak positif bagi perputaran ekonomi di Jakarta.
“Nah kalau jumlah kunjungan meningkat, kita berharap mereka akan stay di hotel-hotel sekitar. Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan,” pungkas Rano.**