Menu

Mode Gelap

Jakarta

Begini Komentar Ahok Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri Soal Rusun Cengkareng

badge-check


					Begini Komentar Ahok Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri Soal Rusun Cengkareng Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali diperiksa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng1 Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi, Ahok menyebut dalam pemeriksaan, dirinya dimintai keterangan tambahan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dikutip, Kamis (12/6/2025).

Ahok mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memperkuat penuntasan kasus korupsi itu agar tidak kalah dalam persidangan.

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016.

Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini, diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana, serta Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Keduanya diduga terlibat korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng, untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, saat Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ***

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim, FPP Pemprov DKI Jakarta Tanam 100 Pohon Damar

20 Desember 2025 - 18:27 WIB

Jelang Tutup Tahun, Persikas All Star Semanan Gelar Turnamen Forfeo I

19 Desember 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Ekonomi Warga Jakpus, Wali Kota Arifin Resmikan Gerai KKMP

18 Desember 2025 - 22:11 WIB

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Budaya Kerja Terbaik

18 Desember 2025 - 22:03 WIB

Trending di Jakarta