Menu

Mode Gelap
Kemenag Laporkan 18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana Peringati Hardiknas, Kemendagri Dukung Pendidikan Bermutu Untuk Semua Bela Dedi Mulyadi yang ‘diancam’ Hercules, Bossman Mardigu: 50 Juta Warga Jabar Tidak Tinggal Diam Bung Bupati Majalengka Lantik Hajjah Upik Rofiqoh Jadi Anggota Dewan Pendidikan Anggap Respon Dedi Terlalu Berlebihan Terhadap Ormas, Hercules Klaim Bisa Perintah 50ribu Anggotanya Geruduk Gedung Sate Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Hadiri Peringatan May Day 2025

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Malang Berhasil Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Sempat Viral di Medsos 

badge-check


					Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur saat memberikan keterangan di depan awak media (Foto: Humas Polres Malang) Perbesar

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur saat memberikan keterangan di depan awak media (Foto: Humas Polres Malang)

JEJAKNARASI.ID, MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir Yakult di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.

Pelaku, JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen pada Senin (28/4/2025) siang.

“Pelaku kami amankan saat menggunakan motor hasil curian di kawasan Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult pada Sabtu (26/4/2025) siang.

Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kepanjen, dalam kondisi kunci masih menempel. Saat kembali, motor tersebut sudah raib.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial, seperti di akun Facebook Arek Kanjuruhan dan Instagram Malang Raya Info, hingga menjadi viral.

“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petunjuk awal kami temukan berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran,” jelas AKP Muchammad Nur.

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Sebelumnya, petugas juga menyita motor sarana Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Muchammad Nur.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui motif pasti dari pencurian tersebut.

“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi pencurian ini,” ujar Bambang.

Selain itu, AKP Bambang Subinajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci tergantung. Pastikan keamanan kendaraan saat diparkir, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ungkapnya.

Facebook Comments

Lainnya

Polda Jatim Berhasil Meringkus Jaringan Narkoba Internasional Dengan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg 

1 Mei 2025 - 22:41 WIB

Polres Batu Berhasil Amankan Tiga Pembobol Brankas Juragan Tahu, Dalangnya Kakak Ipar Sendiri

12 April 2025 - 11:07 WIB

Polres Batu Berhasil Amankan Tiga Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kota Batu

27 Maret 2025 - 00:57 WIB

Polres Batu Berhasil Amankan Tiga Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kota Batu

Bareskrim Polri Usut Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

24 Maret 2025 - 23:24 WIB

Aktivis Perempuan Kabupaten Tangerang Prihatin Atas Aksi Pembacokan Satpam SMKN 9 Tangerang

18 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kolase Aktifis Perempuan Neni Riyanah & Korban Pembacokan Berinisial NR
Trending di Hukum & Kriminal