Menu

Mode Gelap
Polsek Kalideres Amankan Pelaku Curanmor yang Hampir Diamuk Warga Perkumpulan Boen Tek Bio Kembali Gelar Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025  Ini Kata Sekjen PBSI Soal Target di Turnamen Indonesia Open 2025 Pemkab Tangerang Gelar Naker Fest 2025, 32 Perusahaan Terima 8.171 Lowongan Kerja JMSI Goes To School: Latih Siswa MAN 1 Jadi Jurnalis Muda Mahasiswa Unpam Ajak Siswa MAN 1 Tangerang Waspada Cyber Bullying

Tangerang

Mahasiswa Unpam Ajak Siswa MAN 1 Tangerang Waspada Cyber Bullying

badge-check


					Mahasiswa Unpam Ajak Siswa MAN 1 Tangerang Waspada Cyber Bullying Perbesar

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Tangerang, dengan mengangkat tema “Cyber Bullying di Kalangan Remaja dan Upaya Perlindungan Hukum”, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan teesebut mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah, karena dianggap relevan dengan isu yang marak terjadi di kalangan pelajar.

Sebab, saat ini kasus Cyber Bullying di kalangan remaja sangat marak yang dilakukan di dunia maya.

Ketua kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jojo Sudirjo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terkait bahaya dan dampak dari praktik Cyber Bullying, serta memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum yang tersedia bagi korban.

“Kami melihat fenomena cyber bullying ini semakin memprihatinkan, terutama di kalangan pelajar. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir memberikan pemahaman hukum agar para siswa paham hak dan kewajibannya dalam berinteraksi di ruang digital,” ucap Jojo saat membuka kegiatan.

Menurutnya materi penyuluhan mencakup pengertian cyber bullying, bentuk-bentuk tindakan perundungan di dunia maya, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

“Cyber bullying tidak hanya mencederai mental korban, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana. Kami juga memaparkan dasar hukum yang dapat digunakan dalam menangani kasus cyber bullying, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” jelas Jojo.

Masih menurut Jojo, tak hanya memberikan teori, penyuluhan pihaknya juga menghadirkan diskusi interaktif dan studi kasus agar para siswa bisa memahami contoh nyata serta cara melaporkan atau menghindari tindakan perundungan siber.

Siswa juga diedukasi tentang pentingnya digital etiquette atau etika dalam menggunakan media sosial, serta pentingnya empati dan kontrol diri dalam berkomunikasi daring.

“Alhamdulillah selain memberikan penyuluhan hukum, kami juga ingin menunjukkan kepedulian sosial. Maka di akhir kegiatan kami memberikan sedikit bantuan berupa sembako untuk anak-anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joko juga menilai kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sinergi antara dunia kampus dan sekolah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa membangun kesadaran hukum sejak dini dan  menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berbudaya digital yang sehat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Kota Tangerang, Jamaludin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta didik dalam menghadapi tantangan era digital.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting, karena kasus bullying terutama di dunia maya semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif, agar siswa kami lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial,” kata Jamaludin.

Jamaludin berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan bisa menjadi agenda rutin kerja sama antara kampus dan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.**

Lainnya

Perkumpulan Boen Tek Bio Kembali Gelar Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 

8 Mei 2025 - 14:52 WIB

JMSI Goes To School: Latih Siswa MAN 1 Jadi Jurnalis Muda

7 Mei 2025 - 13:11 WIB

Pemkot Tangerang Tetapkan Tommy Hardiansyah Jadi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng

7 Mei 2025 - 01:23 WIB

Pemkot Tangerang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sebesar 5,17 Persen

7 Mei 2025 - 01:16 WIB

Pantau Layanan CKG, Selvi Ananda Kunjungi Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang

7 Mei 2025 - 01:10 WIB

Trending di Tangerang