Menu

Mode Gelap
Cegah Stunting, Wabup Tangerang Intan Nurul Canangkan Gerakan Ibu Hamil Sehat Intensif Guru RA dan Madrasah Swasta Cair Juni, Berikut Kriteria Penerima Fadil Imran Targetkan Bulutangkis Indonesia Lolos Olimpiade Los Angeles 2028 LSM Perkota Nusantara Laporkan Dinas SDA Tangsel Ke Polda Metro Jaya Bulan Depan PBSI Gelar Indonesia Open 2025, Segini Harga Tiket dan Cara Belinya Polsek Kalideres Amankan Pelaku Curanmor yang Hampir Diamuk Warga

Banten

LSM Perkota Nusantara Laporkan Dinas SDA Tangsel Ke Polda Metro Jaya

badge-check


					LSM Perkota Nusantara Laporkan Dinas SDA Tangsel Ke Polda Metro Jaya Perbesar

JEJAKNARASI,ID TANGSEL – LSM Perkota Nusantara laporkan Dinas SDA Kota Tangsel ke Polda Metro Jaya. Hal itu lantaran Dinas SDA dinilai lalai dalam Pengawasan, sehingga mengakibatkan jalan Pemkot-Parakan pledestarian ambrol.

Hasil penelusuran dan investigasi lapangan ketua DPD LSM Perkota Nusantara Tangsel Andi Nawawi mengatakan, pembangunan pendestrian Pemkot-Parakan diduga terindikasi korupsi. Hal iti terbukti dari hasil pekerjaannya yang tidak sesuai dengan spek atau mutu pekerjaan.

 

“Pekerjaan tersebut menelan anggaran hingga mencapai Rp13 miliar. Semestinya jalan pledestrian Pemkot-Parakan itu harus bagus dan terjamin kekuatan kontruksinya,” ucap Andi.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan LSM Perkota Nusantara, panjang jalan pledestrian Pemkot-Parakan lebih kurang 1,7 km dan lebar 1,5 meter, yang dianggarkan oleh APBD Kota Tangsel tahun 2023.

Di lapangan ditemukan juga bahwa, U-ditch yang terpasang dengan posisi terbalik dan tidak memakai tutup U-ditch.

Akibatnya membuat permukaan tanah menjadi labil yang mengakibatkan chasting dan konblok retak-retak dan jalan bergelombang. Ditambah lagi dengan penutup U-ditch yang menggunakan seng/bondhek.

“Ini sudah jelas melanggar ketentuan peraturan jasa kontruksi. Untuk itu LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel sudah menyampaikan kepada Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel untuk dilakukan perbaikan ulang. Namun sampai saat ini belum ada respon dari Dinas SDA/BMBK Kota bTangsel dan juga kepada CV. Karya Pelita Abadi selaku pelaksana,” terang Nawawi.

Andi heran, dengan anggaran Rp13,2 miliar tersebut, tetapi kualitas pekerjaan yang amburadul dan bermanfaat.

“Kami yakin tidak ada manfaatnya, dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang diambil dari pajak,” tandasnya.

Berdasarkan temuan itu, LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel telah membuat laporan ke Penegak Hukum dalam hal ini, Diskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pelaksana kerja proyek menyebut bahwa pekerjaan sudah sesuai SOP dan pesanan dari Dinas. **

Lainnya

Raih Prestasi Internasional, Kemenag Apresiasi Siswa MAN 2 Kota Malang

6 Mei 2025 - 16:09 WIB

Syarikah Haji Rakeen Saudi Arabia bagikan Kartu Nusuk Calon Jemaah Haji 2025 di Indonesia

6 Mei 2025 - 16:01 WIB

BEM Banten Bersatu Adakan Stadium Generale dan Camping Kebangsaan 

26 April 2025 - 20:54 WIB

Jubir Muda Andra Soni Pastikan Gubernur Banten Siap Kembali Adakan Konser Dewa 19

30 Maret 2025 - 17:17 WIB

Juru Bicara Muda Andra Soni saat Kegiatan Kampanye Pilkada Banten 2024 (Foto: Jejaknarasi.id)

BEM Banten Bersatu Tolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang – Undang

22 Maret 2025 - 18:33 WIB

Trending di Banten