JEJAKNARASI,ID TANGSEL – LSM Perkota Nusantara laporkan Dinas SDA Kota Tangsel ke Polda Metro Jaya. Hal itu lantaran Dinas SDA dinilai lalai dalam Pengawasan, sehingga mengakibatkan jalan Pemkot-Parakan pledestarian ambrol.
Hasil penelusuran dan investigasi lapangan ketua DPD LSM Perkota Nusantara Tangsel Andi Nawawi mengatakan, pembangunan pendestrian Pemkot-Parakan diduga terindikasi korupsi. Hal iti terbukti dari hasil pekerjaannya yang tidak sesuai dengan spek atau mutu pekerjaan.
“Pekerjaan tersebut menelan anggaran hingga mencapai Rp13 miliar. Semestinya jalan pledestrian Pemkot-Parakan itu harus bagus dan terjamin kekuatan kontruksinya,” ucap Andi.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan LSM Perkota Nusantara, panjang jalan pledestrian Pemkot-Parakan lebih kurang 1,7 km dan lebar 1,5 meter, yang dianggarkan oleh APBD Kota Tangsel tahun 2023.
Di lapangan ditemukan juga bahwa, U-ditch yang terpasang dengan posisi terbalik dan tidak memakai tutup U-ditch.
Akibatnya membuat permukaan tanah menjadi labil yang mengakibatkan chasting dan konblok retak-retak dan jalan bergelombang. Ditambah lagi dengan penutup U-ditch yang menggunakan seng/bondhek.
“Ini sudah jelas melanggar ketentuan peraturan jasa kontruksi. Untuk itu LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel sudah menyampaikan kepada Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel untuk dilakukan perbaikan ulang. Namun sampai saat ini belum ada respon dari Dinas SDA/BMBK Kota bTangsel dan juga kepada CV. Karya Pelita Abadi selaku pelaksana,” terang Nawawi.
Andi heran, dengan anggaran Rp13,2 miliar tersebut, tetapi kualitas pekerjaan yang amburadul dan bermanfaat.
“Kami yakin tidak ada manfaatnya, dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang diambil dari pajak,” tandasnya.
Berdasarkan temuan itu, LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel telah membuat laporan ke Penegak Hukum dalam hal ini, Diskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pelaksana kerja proyek menyebut bahwa pekerjaan sudah sesuai SOP dan pesanan dari Dinas. **