Menu

Mode Gelap
Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Hadiri Peringatan May Day 2025 Wali Kota Tangerang Dampingi Wagub Banten Lepas 393 Calhaj Kloter 2 JKG Polda Jatim Berhasil Meringkus Jaringan Narkoba Internasional Dengan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg  Satreskrim Polres Malang Berhasil Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Sempat Viral di Medsos  Majelis Gaza Gelar Dialog Internasional Bertajuk Bedah Mimpi Umat di Akhir Zaman   Permudah Layanan Umrah dan Haji, Tanur Mutaimainnah Tour Luncurkan Aplikasi Tanur App 1.0

Politik

Larang Wartawan Foto Ijazah, Aktivis TPUA : Jokowi Seperti Rezim Orde Baru

badge-check


					Kolase Foto Jokowi dan Foto Copy Ijazah UGM Jokowi (Foto: 1st) Perbesar

Kolase Foto Jokowi dan Foto Copy Ijazah UGM Jokowi (Foto: 1st)

Jejaknarasi.id, Jakarta – Organisasi wartawan diminta memprotes keras perlakuan mantan orang nomor satu di Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para jurnalis mengambil gambar dan mempublikasikan ijazah yang ditunjukkannya.

“Pelarangan mengambil gambar ijazah tersebut tidak manusiawi, juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern dan menjadi kental unsur subjektifnya karena hanya mengandalkan persepsi dan opini belaka,” kata Roy Suryo, dikutip dari RMOL.id (17/04/2025).

Saat bertemu wartawan di kediaman pribadinya di kawasan Sumber Solo, Jawa Tengah, pada Rabu 16 April 2025, Jokowi menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Informasi wartawan di lokasi, sebelum bertemu Jokowi, para wartawan diwajibkan untuk mengumpulkan semua kamera, handphone dan segala jenis alat perekam elektronik terlebih dahulu,” ucap Roy Suryo.

Menurutnya, aturan yang dijalankan Jokowi itu sangat menyedihkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi komunikasi sekarang ini.

“Mosok wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya,” kata Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai perlakuan Jokowi tersebut  seperti rezim Orde Baru, dimana era itu media mengalami banyak pembatasan dan kontrol.

“Wartawan sering kali harus mengikuti prosedur ketat dan mendapatkan izin khusus untuk meliput acara tertentu. Tidak jarang setelah terbit atau disiarkan pun masih ada tindakan pembredelan bilamana pemberitaannya tidak sesuai dengan selera penguasa,” sambungnya.

Facebook Comments

Lainnya

Bela Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu, Politisi PDIP: Penggugat yang Harus Membutikan

25 April 2025 - 16:53 WIB

Politisi PDIP Aria Bima saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta

Kritik Gibran Soal Pidato Bonus Demografi, Rocky Gerung : Terlihat Kekosongan Pikiran dan Konsep

25 April 2025 - 16:22 WIB

Kolase Rocky Gerung dan Gibran Rakabuming Raka

Jangan Hanya Jokowi, Formasi Kagama Minta Keabsahan Pendidikan Gibran Perlu di Verifikasi, Ini Alasannya 

18 April 2025 - 20:49 WIB

Wakil Persiden RI, Gibran Rakabuming Raka

Pengamat Politik Ini Sebut Langkah UI Anulir Gelar Doktor Bahlil Sangat Tepat

5 Maret 2025 - 11:25 WIB

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dianulir oleh UI

DPR Minta Program MBG Di Buka Secara Transparan Karena Habiskan Anggaran 25 Triliun Tiap Bulan

4 Maret 2025 - 23:45 WIB

Irma Suryani Caniago minta program MBG di buka secara transparan
Trending di Politik