JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, membela mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.
Menurut Aria, Jokowi tidak perlu membuktikan bahwa ijazah sarjananya asli.
Aria menilai, yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.
“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu,” kata Aria Bima kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Kamis (24/04/2025).
Aria Bima membela Jokowi bukan tanpa sebab, karena PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI.
Dia menilai, dalam proses tersebut, tentu terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.
Aria menambahkan, karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” terangnya.
Dan verifikasi itu dilakukan oleh lembaga lembaga yang berwenang.
“Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” pungkasnya.
Sumber: rmol.id