Menu

Mode Gelap

Tangerang

Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

badge-check


Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik  pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id) Perbesar

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu (23/11/24).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan. Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Irman juga mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet,untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman**

Lainnya

Berdiri dengan Megah, Pasar Anyar Kota Tangerang Rampung Direvitalisasi

15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Tata Kawasan Pasar Anyar, Trantib Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Persuasif Para Pedagang

15 Juni 2025 - 17:09 WIB

Kota Tangerang Dipercaya Tuan Rumah Harganas Ke 32 Tahun 2025

6 Juni 2025 - 22:08 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Puji 100 Hari Kerja Sachrudin – Maryono, Nyata Program 3G Dapat Dirasakan Masyarakat

1 Juni 2025 - 15:50 WIB

Jelang Iduladha, DKP Kota Tangerang Beri Tips Agar Hewan Tetap Sehat

31 Mei 2025 - 22:05 WIB

Trending di Tangerang