Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

0
WhatsApp Image 2025-02-04 at 22.39.33

Tangki Septi (Foto; istimewa)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memberikan sanksi bagi warga mampu yang tidak mempunyai tangki septik di rumahnya. 

Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, nantinya dari Satpol PP akan datang ke rumah warga untuk mengingatkan agar membuat tangki septik. 

“Jika warga mampu belum membuat tangki septik maka kita berikan peringatan sesuai SOP. Seperti, peringatan pertama dan lain sebagainya. Kalau tidak dipenuhi juga maka akan ada sanksi tipiring sesuai Pergub 8 Tahun 2007,” katanya, usai membuka silaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan, di Aula HB Jassin TIM, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Selasa (4/2/2025).

Menurut Arifin, pihaknya sudah mendapatkan data bulan Januari dari puskesmas dan kelurahan. 

Baca Juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

“Januari 2025 datanya sudah masuk warga mana saja yang belum memiliki tangki septik. Febuari 2025 akan kita konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, baru data tersebut akan kita limpahkan ke Satpol PP,” jelasnya. 

“Pelaksanaan peninjauan langsung rumah warga yang belum memiliki tangki septik oleh Satpol PP akan berlangsung di minggu ketiga atau keempat,” imbuhnya. **

 

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved