Pemkot Batu Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Terkendali
JEJAKNARASI.ID,BATU – Pemerintah Kota Batu memastikan stok LPG 3 kilogram di wilayah kota saat ini aman dan terkendali. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) terhadap 204 pangkalan yang didistribusikan oleh tujuh agen LPG.
Pemantauan ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan LPG 3 kilogram yang sempat mencuat belakangan ini. Data yang dihimpun menunjukkan pengiriman LPG 3 kilogram per hari dari masing-masing agen berjalan optimal.
Pengiriman dilakukan oleh PT Lancar Putra Jaya, PT Cakra Niaga Abadi, dan PT Tirta Delima Abadi yang masing-masing memasok 3.360 tabung, disusul oleh PT Fadilah Amanah Bersama dan PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa dengan 1.680 tabung. Kemudian PT Lancar Pertiwi Jaya memasok 3.360 tabung, serta PT Muktindo Berkah Raya yang menyumbang 1.120 tabung.
Tabung-tabung tersebut kemudian disalurkan ke 204 pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batu, memastikan ketersediaan pasokan yang memadai.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menegaskan, masyarakat tidak perlu panik dan hanya membeli LPG sesuai kebutuhan masing-masing.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan LPG tetap terjaga. Pengawasan terus kami lakukan terhadap agen dan pangkalan LPG agar pasokan tidak terganggu dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Aries juga mengimbau agar warga aktif membantu dalam pengawasan. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar.
Pemerintah Kota Batu berkomitmen menjaga stabilitas harga LPG di pasaran melalui koordinasi intensif dengan para agen dan pelaku usaha terkait. Selain itu, pemerintah menegaskan, distribusi LPG 3 kilogram telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mengizinkan penggunaannya oleh warung makan, kedai makanan, penyedia makan keliling, kedai minuman, serta rumah atau kedai obat tradisional. Aturan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan LPG sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Terpisah, Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan, menyampaikan bahwa sejak Rabu (5/2/2025) pengecer atau sub-pangkalan LPG kembali diizinkan untuk menjual gas bersubsidi tersebut. Ia mengimbau para pengecer untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu yang berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik.
“Pengurusan NIB ini merupakan bagian dari upaya pendataan dan memastikan penjualan LPG tepat sasaran sesuai harga yang telah ditetapkan,”tegasnya..
Dengan langkah pengawasan dan koordinasi yang intensif, Pemerintah Kota Batu optimis bahwa pasokan LPG 3 kilogram akan tetap stabil dan aman, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kekhawatiran.**
Editor : Sirhan Sahri