Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

0
Sim Keliling

Mobil SIM Keliling (Foto : Astra Indoenesia)

JEJAKNARASI.ID,.JAKARTA – Guna mempermudah layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)., Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Unit SIM keliling ini disebar ke berbagai wilayah strategis.pada Jumat (7/2/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa berkunjung ke unit SIM PMJ yang sudah disebar. Berikut lokasinya :

Jakarta Pusat 

1.Halaman Parkir 

2.Lapangan Banteng 

Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00. WIB.

Jakarta Utara 

1.Area Parkir Samsat Jakarta Utara

2.Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara

Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00 WIB

Jakarta Barat 

1.Mall Citraland Grogol  Jakarta Barat 

Jam Operasional : 08.00 -14.00. WIB.

Baca Juga :  Koordinator KRAMAT Ungkap Perbedaan Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

Jakarta Selatan 

1.Area Parkir Samsat Jakarta Selatan

Jam Operasional : 08.00 -15.00 WIB

2.Gedung Kantor Walikota

Jam Operasional : 09.00 -14.00 WIB 

Jakarta Timur

1.Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Timur 

Jam Operasional : 08.00-15.00 WIB

2.Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang 

 

1.Pangkalan Busway Foodmosphere

  1. Alun-alun Cibodas

Jam Operasional : 08.00-13.00 WIB

Tangerang Selatan (Serpong)

1.Halaman Parkir Samsat Tangsel 

Jam Operasional : (08.00-14.00 WIB

2.ITC BSD

Jam Operasional :   15.00-19.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa SIM lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun, serta KTP asli yang masih berlaku. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak melayani pembuatan SIM baru.

Baca Juga :  Inovasi KAJ 2025 : Wujud Kepedulian Pemprov DKI Jakarta untuk Masa Depan Buah Hati

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas induk.**

 

Penulis : Ardi 

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved