Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025
![Sim Keliling](https://i0.wp.com/jejaknarasi.id/wp-content/uploads/2025/02/Sim-Keliling.webp?fit=300%2C168&ssl=1)
Mobil SIM Keliling (Foto : Astra Indoenesia)
JEJAKNARASI.ID,.JAKARTA – Guna mempermudah layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)., Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Unit SIM keliling ini disebar ke berbagai wilayah strategis.pada Jumat (7/2/2025).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa berkunjung ke unit SIM PMJ yang sudah disebar. Berikut lokasinya :
Jakarta Pusat
1.Halaman Parkir
2.Lapangan Banteng
Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00. WIB.
Jakarta Utara
1.Area Parkir Samsat Jakarta Utara
2.Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara
Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00 WIB
Jakarta Barat
1.Mall Citraland Grogol Jakarta Barat
Jam Operasional : 08.00 -14.00. WIB.
Jakarta Selatan
1.Area Parkir Samsat Jakarta Selatan
Jam Operasional : 08.00 -15.00 WIB
2.Gedung Kantor Walikota
Jam Operasional : 09.00 -14.00 WIB
Jakarta Timur
1.Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Timur
Jam Operasional : 08.00-15.00 WIB
2.Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional : 08.00-14.00 WIB
Kota Tangerang
1.Pangkalan Busway Foodmosphere
- Alun-alun Cibodas
Jam Operasional : 08.00-13.00 WIB
Tangerang Selatan (Serpong)
1.Halaman Parkir Samsat Tangsel
Jam Operasional : (08.00-14.00 WIB
2.ITC BSD
Jam Operasional : 15.00-19.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa SIM lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun, serta KTP asli yang masih berlaku. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak melayani pembuatan SIM baru.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas induk.**
Penulis : Ardi