JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan masyarakat terkait pajak kendaraan. Salah satunya dengan menggelar program Samsat Keliling yang diadakan di sejumlah titik lokasi.
Upaya ini sebagai inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik di 14 titik lokasi strategis dimulai dari Jakarta Pusat sampai wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang.
Hari ini Senin (24/2/2025) untuk lokasi Jakarta, layanan ini tersebar di lima wilayah utama. Seperti Jakarta Pusat berlokasi di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dengan waktu operasional 08.00-14.00 WIB.
Kemudian di wilayah Jakarta Utara melayani di area parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, sementara Jakarta Barat beroperasi di Mall Citraland.
Sementara, warga Jakarta Selatan dapat mengakses layanan di dua titik yaitu halaman parkir Samsat dan TMP Kalibata.
Ditambah untuk wilayah Jakarta Timur, pelayanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dengan waktu operasional hingga pukul 15.00 WIB.
Tak ketinggalan, inovasi layanan juga menjangkau wilayah Bekasi dan sekitarnya. Di Ciledug, masyarakat dapat mengakses layanan di KTR Kec. Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh.
Sedangkan kawasan Ciputat, layanan tersedia di KTR Kel. Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur.
Terakhir, area Kelapa Dua dilayani di PSR Modern Intermoda Cisauk BSD and Hal. Gtown Square Gading. Sementara itu, kawasan Depok dan Cinere juga mendapatkan akses layanan Samsat Keliling dengan waktu operasional yang bervariasi.
Layanan Samsat Keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Adapun 14 titik lokasi layanan yang tersebar strategis, diharapkan masyarakat tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat pusat. Dimana waktu operasional yang fleksibel, mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB di beberapa lokasi, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK mereka.
Sebelum menuju Samsat Keliling, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan lengkap guna memperlancar proses administrasi. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien dan terjangkau.*
Editor : Sirhan Sahri