Menu

Mode Gelap

Tangerang

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

badge-check


Masyarakat Tangerang rela antri panjang untuk mendapatkan Gas Elpiji 3Kg di Agen Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Ciledug, Tangerang pada Senin, 3 Februari 2025 (Gunawan/Dok. Jejaknarasi.id) Perbesar

Masyarakat Tangerang rela antri panjang untuk mendapatkan Gas Elpiji 3Kg di Agen Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Ciledug, Tangerang pada Senin, 3 Februari 2025 (Gunawan/Dok. Jejaknarasi.id)

JEJAKANARASI.ID.TANGERANG – Menjelang implementasi aturan sub-pangkalan gas elpiji 3 kg, Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah strategis.Kebijakan tersebut adalah dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh lini distribusi gas bersubsidi di wilayahnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengungkapkan, meski aturan sub-pangkalan masih dalam tahap finalisasi terus bergerak.Dengan mengintensifkan pengawasan terhadap dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 52 agen, dan 1.100 pangkalan yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin kelancaran distribusi dan melindungi kepentingan konsumen,” Kata Suli Kepada awak media  saat meninjau SPBE Al Latif di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.Kamis (6/1/2025).

Disebutkan, Disperindagkop UKM telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji tera ratusan tabung gas elpiji 3 kg. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian takaran gas yang diterima konsumen dengan standar yang ditetapkan.

 “Situasi saat ini sudah lebih kondusif, tidak ada lagi antrean panjang di pangkalan-pangkalan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangerang menjamin ketersediaan stok gas elpiji 3 kg tetap aman dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000 per tabung di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian panik karena pasokan dan distribusi terus dipantau secara ketat.

“Kami terus memastikan bahwa harga di tingkat agen dan pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan berjalan lancar, meski saat ini masih dalam masa transisi pasca larangan pengecer,” tutup Suli.**

 

Penulis : Ardi

Lainnya

Buka Sosialisasi Tata Kepemerintahan, Wali Kota Tangerang Tegaskan RT-RW Ujung Tombak Pemerintah

18 Juni 2025 - 16:18 WIB

SPMB Tahap I Jenjang SD Berakhir, Disdik Pemkot Tangerang Bakal Buka Pendaftaran Tahap II

18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Berdiri dengan Megah, Pasar Anyar Kota Tangerang Rampung Direvitalisasi

15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Tata Kawasan Pasar Anyar, Trantib Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Persuasif Para Pedagang

15 Juni 2025 - 17:09 WIB

Kota Tangerang Dipercaya Tuan Rumah Harganas Ke 32 Tahun 2025

6 Juni 2025 - 22:08 WIB

Trending di Tangerang