Sertifikat Laut Mencuat, Anggota Komisi IV DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus

Sertifikat Laut Mencuat, Anggota Komisi IV DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus

0
Slamet

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet (Foto : Parlementria)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kasus Pemagaran laut sepanjang 30,16 Km terus menjadi perhatian publik. Karena keberadaan pagar laut tersebut selain merugikan para nelayan juga merusak ekosistem kelautan.

Parahnya lagi, laut sudah dianggap daratan yang mudah diterbitkan izin Hak Guna Bangun (HGB) . Padahal, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/ 2019 jika laut tidak bisa disertifikatkan karena laut tidak bisa dimiliki.

Atas polemik yang terjadi saat ini, anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Menurutnya, dengan terbitnya izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang tersebut, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas Komisi. Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” jelas Slamet dikutip dari Parlemetaria Minggu (26/1/2026).

Baca Juga :  Anggota DPR Tolak Usulan Program MBG Gunakan Dana Zakat, Ini Alasannya

Ia menilai, tindakan yang dilakukan bukan hanya mengedepankan pembongkaran pagar laut, akan tetapi menyelidiki dan mengusut tuntas kasus pemagaran laut ini bisa terjadi. Untuk mengangkat kasus ini lebih dalam lagi, dia merekomendasikan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami di khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan terkait masyarakat nelayan yang terdampak pada persoalan ini, rencananya ke depan Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda Dukung Wacana WFA Jelang Lebaran dan Nyepi

“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran-pembongkaran ini, kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat  tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan setelah dilakukannya kunjungan pada hari ini,” tambahnya. **

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved